salah satu daerah yang kaya akan hasil kerajinan tangan berupa anyaman adalah di Kabupaten Bengkayang Propinsi Kalimantan Barat. Berbagai jenis anyaman berkembang dari yang berbahan bambu, rotan bahkan kulit kayu. Pada awalnya anyaman-anyaman ini digunakan untuk kebutuhan sendiri.
Seiring dengan perkembangan zaman, anyaman-anyaman ini tidak lagi untuk kebutuhan sendiri. Melainkan mulai di ekspos ke luar. Anyaman ini mulai dijual dan penjualannya mulai merambah ke negara tetangga, (malaysia). Terutama daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Anyaman ini bahkan menjadi komoditas yang menjadikan dan bernilai.
Contoh anyaman yang menjadi andalan antara lain bidai, bakul dan sejenisnya. Anyaman ini sendiri belum ada hak paten yang mengakui secara resmi bahwa anyaman-anyaman tadi milik siapa. Jangan sampai kejadian seperti kasus tari reog atau kasus tari tor-tor terjadi dengan anyaman kita.
Anyaman ini sendiri sepertinya dengan bebasnya melanglang buana ke negeri tetangga. Bahkan dari mereka juga memiliki anyaman yang serupa dengan kita. Sehingga terkadang kita tidak bisa membedakan yang mana karya kita dan yang mana bukan karya kita. Hal ini disebabkan belum ada tanda pengenal untuk anyaman kita. Tanda pengenal yang dipatenkan dan diakui secara hukum. Buah apel saja ada labelnya sehingga kita tau asal buah tersebut. Seharusnya anyaman juga diharapkan seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar