Jumat, 16 Maret 2012

ILEGALOGING UNTUK LAHAN SAWIT BARU


Beberapa tahun yang lalu banyak PT yang mengolah kayu ditutup karena merusak hutan. Jutaan pohon menjadi korban kegiatan mereka. Bahkan Kalimantan sudah kehilangan ribuan hutan akibat ilegaloging tersebut.
Untuk melindungi hutan pemerintah melakukan Larangan penebangan hutan secara liar baik yang dilakukan oleh PT kayu maupun masyarakat setempat. Bahkan budaya lading berpindah yang dilakukan masyarakat dayat juga dilarang.
Sekarang penebangan hutan kembali dilakukan lagi diberbagai daerah dilKalimantan Barat. Motif penebangan hutan dilakukan untuk pembukaan lahan sawit baru baik yang dilakukan oleh Perusahaan swasta maupun oleh masyarakat untuk perkebunan sawit pribadi.
Sekarang penebangan hutan untuk pembukaan lahan sawit baru sudah memasuki hampir seluruh daerah di Kabupaten Bengkayang. Pembukaan lahan sawit baru juga dilakukan di daerah perbatasan Malaysia- Indonesia sepertiu di Kecamatan Ledo, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas, dan jagoi. Pembukaan lahan sawit itu memakan jutaan hektar hutan.
Sekarang yang terjadi di kecamatan tujuh belas kabupaten bengkayang sedang melakukan pembukaan hutan untuk lahan sawit baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun masyarakat. Bahkan pembukaan lahan sawit milik swasta yang memakan ribuan hektar hutan sudah memasuki hutan lindung dan hutan rakyat. Perusahaan tersebut terletak di Desa pisak dusun Segiring, Desa Bengkilu Dusun Laek dan sekitarnya. Pembukaan lahan yang memasuki hutan lindung tersebut saat ini masih tidak disetujui masyarakat. Walaupun perusahaan tersebut sudah mendapat ijin dari pihak yang berwenang. Karena pembukaan lahan tersebut tentunya akan memusnahkan hutan lindung dan hutan rakyat. Akibat pembabatan hutan tersebut tentunya akan dirasakan masyarakat sendiri seperti tanah longsor, banjir, dan tidak ada hasil hutan lagi. Pihak perusahaan hanya meraup untung besar dari hasil perkebunan.
Sebagai contoh di daerah seluas dan sekitarnya. Sebelum lahan sawit di buka, daerah tersebut belum pernah banjir. Sekarang daerah tersebut sering mengalami banjir karena tidak ada hutan yang menahan air hujan.
Karena masih pro dan kontra di masyarakat, pembukaan lahan milik swasta di kecamatan tujuh belas belum dibuka. Masih dalam proses dan akan dibuka setelah ada kesepakatan antara pihak pemerintah, pihak perusahaan dan masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar